Umur Gajah yang Mati karena Jerat Babi Listrik di Mila Diperkirakan 30 Tahun

sinarpidie.co- Koordinator Conservation Response Unit (CRU) Mila, Kautsar, mengatakan gajah liar yang mati di Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Pidie, Rabu, 9 September 2020, sekitar pukul 10.50 WIB diperkirakan berumur 30 tahun.
"Gajah itu mati karena kena jeratan listrik di kakinya," kata Kautsar, Rabu, 9 September 2020.
Sebelumnya, kata Kautsar lagi, selama sepekan belakangan pihaknya melakukan penggiringan gajah liar yang diperkirakan berjumlah 30 ekor di Mila. “Gajah-gajah tersebut datang dari Gampong Cot Sutui, Keumala,” sebutnya.
Baca juga:
DIberitakan sebelumnya, gajah liar jantan tersebut ditemukan tewas di kebun cabai milik salah seorang warga di Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila, Pidie, karena jerat babi listrik. []
Komentar